Reportaseterkini.com - Sahabat Reportase, Mengambil Harta Anak yatim adalah Dosa Besar, Allah telah berfirman sehubungan dengan perihal anak-anak yatim : “Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah baligh) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu adalah dosa yang besar”. (Q.S. 4 : 2).
Selain itu Allah-pun mengancam dengan siksaan yang keras kepada orang yang berani memakan harta anak yatim secara dzalim, untuk itu Allah berfirman : “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)”. (QS. 4 : 10).
Nah kali ini ada kisah unik Tentang Seorang Perampok , Sang Perampok Mengembalikan uang curian setelah tahu uang curiannya adalah milik anak yatim
SIAPA sangka, ternyata masih ada pencuri yang memiliki perasaan. Hal ini dibuktikan oleh pencuri asal Irak yang mengembalikan uang curiannya sernilai 10 juta dinar. Hal ini dilakukan setelah pencuri itu mengetahui uang yang ia curi adalah milik anak yatim, media lokal melaporkan pada Rabu (28/10/2015).
Karena pencuri tersebut merasa bersalah, ia meninggalkan uang yang dicuri dalam kantong plastik di sebuah pintu rumah di provinsi Diyala Timur, surat kabar Al Sumeria melaporkan.
“Kami menemukan uang yang dicuri dalam kantong plastik yang ditinggalkan di luar pintu,” ungkap pemilik rumah kepada media.
“Uang itu milik anak yatim yang ayahnya tewas dalam serangan bom 4 tahun lalu,” lapor media Al-Sumeria, mengutip sumber yang dekat dengan keluarga korban.
Sumber : islampos
Silahkan Share Sahabat Reportase
loading...
0 comments:
Post a Comment