Islamyca - Tato adalah tanda (gambar) yang di buat dengan memasukkan pigmen kedalam kulit. caranya dengan menusuk anggota tubuh hingga mengeluarkan darah lalu memberinya beragam warna dan model gambar sesuai yang diinginkan. Ada yang dibuat dikaki, punggung, tangan, wajah, atau pada anggota tubuh lainnya.
Rasulullah Saw. sejak dulu melarang perbuatan ini karena mudaratnya lebih besar dari pada manfaatnya. Wanita yang mentato tubuhnya akan lebih mudah memamerkan atau menunjukkan bagian tubuhnya yang di tato kepada orang lain. Lagi pula dari sisi kesehatan, tato berpotensi menimbulkan kerusakan pada kulit.
Dalam hadist disebutkan bahwa Abu Hurairah r.a. menceritakan, suatu hari Umar didatangi oleh perempuan yang bertato, lalu dia bangun seraya berkata, "Saya menasehatimu dengan nama Allah, siapa diantara kalian yang mendengar hadis dari Rasulullah Saw. mengenai tato?" Abu Hurairah kemudian menuturkan sambil berdiri llu berkata, "Amirul Mukminin, saya mendengarnya." Tanya Umar, "Apa yang kamu dengar Abu Hurairah?" Lalu Abu Hurairah berkata, "Aku mendengar Rasulullah Saw. bersabda, "Janganlah kalian menato orang lain dan meminta orang lain menato kalian" (HR Bukhari dan Nassa'i).
Seorang Muslimah yang terlanjur menato tubuhnya, jika memungkinkan, sebaiknya dia berusaha mengobati (menghilangkan) tato tersebut dan bertaubat kepada Allah. Imam Nawawi dalam al-Majmu berpendapat, "Tato harus dihilangkan kecuali harus diobati. Jika tidak mungkin dihilangkan kecuali harus dilukai maka tidak perlu dilukai, dan tidak ada dosa setelah bertaubat." [islamyca]
Sumber : 195 Pesan Cinta Rasulullah SAW, Oleh Abdillah F.Hasan
loading...
0 comments:
Post a Comment